Kamis, 27 Juni 2013

RUKYAH DAN HISAB SATU TEKHNIS

Kenyataan geografis dari setiap tempat mempengaruhi perbedaan waktu. Bila ingin menyamakan waktu di suatu tempat dengan waktu di tempat lain yang berjauhan, berarti kita mengabaikan kenyataan alam. Mengabaikan kenyataan bahwa bumi berputar dan beredar mengelilingi matahari, sehingga ada kalanya satu sisi mengalami terang dan gelap secara bergiliran. Saya kira, kalau soal itu kita semua pasti tahu. Tapi yang mengherankan adalah terjadinya perbedaan tanggal 1 Ramadhan dan atau 1 Syawal di desa, atau kota, atau negara yang sama. Mengapa hal itu bisa terjadi bila masalahnya adalah masalah geografis. Contoh sederhana, bila saat ini di Amerika adalah malam, maka di seluruh Indonesia adalah siang. Bila di Jakarta misalnya tanggal 1 Syawal, maka di seluruh Indonesia juga tanggal 1 Syawal. Tapi, mengapa selama ini sering terjadi di satu tempat (desa, kota) yang sama di Indonesia terjadi perbedaan tanggal 1 Ramadhan atau 1 Syawal? Itu terjadi karena adanya mazhab-mazhab, yang melakukan penentuan waktu dengan cara-cara yang berbeda. Akibatnya yang satu mengatakan sudah tanggal 1 Ramadhan atau Syawal, yang lain mengatakan belum. Apa ini tidak lucu? Tidak hanya lucu, tapi juga menyedihkan, bahkan kadang mengerikan, karena perbedaan itu ada kalanya menimbulkan pertumpahan darah.

Mengapa hal itu bisa terjadi? Bukankah tadi sudah kita singgung, itu terjadi karena ada perbedaan dalam cara menghitung penanggalan. Tepatnya, yang satu menggunakan cara ru’yah, yang lain memakai cara hisãb. Kalau anda disuruh memilih, anda mau pilih yang mana? Ru’yah atau hisãb? Tapi, ada yang bilang, “kok masih pake ru’yah? Kuno amat! Wong gerhana aja bisa diramal sampe ke detiknya pake ilmu hisãb!”Nah! Itu omongan yang terdengar seperti pintar dan modern, tapi sebenarnya gegabah. Di mana letak gegabahnya? Di situ ada salah paham, Omongan itu mewakili anggapan bahwa ru’yah dan hisãb adalah dua hal yang terpisah dan berbeda, bahkan bertentangan (dikotomis). Padahal, keduanya adalah cara yang diajarkan Rasulullah. Jelasnya bagaimana ada banyak hadis, dalam kitab Bukhari-Muslim, yang menegaskan bahwa kewajiban shaum (puasa) Ramadhan harus dilakukan dengan cara melihat hilãl; begitu juga halnya ‘Idul-Fitri, ditentukan dengan melihat hilãl. Bila di awal atau di akhir bulan hilãl tertutup awan, maka genapkan bilangan bulan Sya’ban menjadi 30 hari. Jadi, ketentuannya dengan cara “melihat” ? Istilahnya ru’yatul-hilãl, melihat bulan sabit tipis. Itu yang mendasari ilmu ru’yah, yang di Indonesia diterapkan oleh Nahdlatul-Ulama (NU)?

Barangkali itulah yang dipahami ulama, terutama ulama Indonesia. Bukan hanya NU tapi juga Muhammadiyah dan lain-lain, yang menggunakan cara hisãb, telah melakukan kekeliruan yang amat mendasar, yang justru membawa penyakit pada umat, yaitu penyakit perpecahan, khususnya karena perbedaan tanggal 1 Ramadhan dan atau Syawal. Kekeliruan mendasar itu ialah beranggapan bahwa melalui sabdanya tersebut Rasulullah mengajarkan “ilmu” atau tepatnya “teknik” (= cara) ru’yah. Dan ru’yah itu hanyalah satu cara yang sayangnya oleh sementara orang dianggap sebagai cara kuno. Karena ru’yah itu hanya salah satu cara, tentu ada cara lain, yaitu hisãb, yang lucunya dianggap sebagai cara modern.  Padahal, baik ru’yah maupun hisãb, keduanya diajarkan oleh Rasulullah dalam hadis-hadis tersebut.

Muhammadiyah, menggunakan dalil surat Yunus ayat 5? Ayat itu menegaskan, pertama, bahwa Allah menjadikan matahari sebagai sumber cahaya dan bulan sebagai pemantul cahaya matahari (ke bumi). Kedua, ditegaskan pula oleh Allah, bahwa bulan itu tidak diam, tapi bergerak (beredar) dari satu manzilah (garis dan posisi edar; orbit) ke manzilah lain. Dua kenyataan itulah, kata Allah, yang membantu manusia untuk mengetahui jumlah atau perhitungan (hisãb) tahun. Tapi, Muhammadiyah dan kawan-kawan mengklaim bahwa ayat ini adalah dalil bagi penanggalan dengan teknik hisãb.

Mereka terlalu cepat dalam menyimpulkan jika ayat ini adalah landasan bagi teknik hisãb. Di mana letak gegabahnya ? Pertama, secara tidak langsung mereka sudah beranggapan bahwa perkataan Rasulullah itu salah, karena ‘bertentangan’ dengan Al-Qurãn. Atau, bisa jadi, secara tidak langsung, mereka menganggap hadis-hadis tersebut palsu atau tidak sahih. Kedua, mereka sangat keliru bila mengatakan bahwa surat Yunus ayat 5 itu adalah dalil tentang teknik hisãb, karena sebenarnya ayat itu sama sekali tidak bertentangan dengan hadis-hadis Rasulullah. Keduanya, baik Allah maupun RasulNya, sama-sama bicara tentang ru’yah dan hisãb, yang merupakan teknik gabungan untuk menentukan penanggalan.

“Peredaran bulan di sekeliling bumi itu diketahui dengan cara apa? Peredaran bulan itu diketahui tentu dengan cara melihatnya atau mengamatinya, baik dengan mata telanjang maupun dengan menggunakan alat bantu, teropong. Penglihatan atau pengamatan itulah yang disebut ru’yah. Dan ru’yah itulah yang merupakan teknik pertama dan utama. Kenapa di katakan ru’yah sebagai teknik pertama? Karena itulah yang diajarkan oleh Rasulullah, dan itulah memang realitas tindakan yang kita lakukan untuk menentukan penanggalan atau kelenderisasi. Lantas, hisãb adalah teknik kedua, alias sekunder? Bisa dikatakan teknik kedua, bisa juga dikatakan pelengkap bagi teknik pertama. Sebab, seperti dikatakan Rasulullah, bila pengamatan (ru’yah) gagal, karena bulan tertutup awan, maka genapkanlah jumlah hari (khususnya di sini bulan Sya’ban dan Ramadhan, untuk menentukan tanggal 1 Ramdhan dan 1 Syawal) menjadi 30 hari. Mengapa harus digenapkan 30 hari? Karena kita menggunakan penanggalan bulan (lunar calendar), dan Rasulullah menegaskan bahwa jumlah harinya adalah antara 29 dan 30. Bulan apa saja yang harinya 29 dan 30? Semua bulan mempunyai kemungkinan yang sama, yaitu bisa 29 dan bisa 30 hari. Rasulullah, misalnya, semasa hidupnya, beliau sempat berpuasa sebanyak 9 kali.

Menurut analisis astronomi  yang dilakukan Dr. T. Djamaluddin, ketika itu enam kali Ramadhan jumlah harinya 29, dan tiga kali Ramadhan jumlah harinya 30. Tetapi Kalender Masehi, jumlah hari dalam bulan-bulan tertentu itu selalu sama, yaitu 30 dan 31 hari, kecuali bulan Februari, yang kadang 28 hari di tahun-tahun biasa, dan 29 hari di tahun kabisat, yaitu 4 tahun sekali. Itu benar adanya, karena kalender Masehi berdasar peredaran bumi mengelilingi matahari (solar calendar). Kalau begitu, kalender matahari lebih unggul dari kelender bulan ? Sebenarnya tidak ada yang lebih unggul. Keduanya dimungkinkan dan dibenarkan oleh Allah demi kepentingan tertentu. Kalender matahari, cocok untuk pemastian musim. Dr. T. Djamaluddin, peneliti Bidang Matahari dan Lingkungan Antariksa dari Lapan, Bandung, mengatakan bahwa kegiatan yang berkaitan dengan musim, seperti pertanian, pelayaran, perikanan, dan migrasi, cocoknya menggunakan kalender matahari. Tapi, ingat! Kata beliau, kalender matahari tidak bisa menentukan pergantian hari dengan cermat. Padahal, kepastian hari itu diperlukan dalam kegiatan agama. Kepastian itu hanya bisa didapat melalui kalender bulan!

Melalui faktor apa kepastian itu didapat? Faktor hilãl, alias bulan sabit tipis, yang bisa dilihat dari bumi walau dengan mata telanjang. Dan hilãl pula yang memastikah jumlah hari dalam sebulan adalah 29 atau 30? Faktor inilah yang membuat teknik hisãb murni menjadi ‘mentok’, alias tidak bisa berlaku. Apa yang di maksud dengan hisãb murni? Yang disebut hisãb itu dalam istilah sekarang adalah perhitungan astronomi, yaitu ilmu tentang benda-benda langit (bintang-bintang, planet-planet, dan sebagainya). Kata Dr. T. Djamaluddin pula, “Berdasarkan pengalaman ratusan tahun, keteraturan periodisitas fase-fase bulan diketahui dengan baik, lahirlah ilmu hisab untuk mengetahui posisi bulan dan matahari. Akurasinya terus ditingkatkan, hingga ketepatan sampai detik dapat dicapai. Ketepatan penentuan waktu gerhana matahari, yang hakikatnya ijtimak yang teramati, sampai detik-detiknya merupakan bukti yang tak terbantahkan. Nah berdasar itu lah bahwa teknik ru’yah adalah katanya kuno ! Itu terlalu gegabah! Coba anda perhatikan kutipan tadi, “Berdasarkan pengalaman ratusan tahun waktu gerhana matahari, yang hakikatnya ijtimak yang teramati, “Ingat, kata-kata pengalaman dan teramati itu menegaskan kegiatan ru’yah (melihat, mengamati), hal ini sebenarnya menegaskan bahwa apa yang disebut teknik hisãb itu sebenarnya diawali dengan ru’yah atau pengamatan. Jadi, boleh dikatakan bahwa hisãb itu adalah kelanjutan dari ru’yah.

Bottom of Form



>>Guruku, DU<<

Tidak ada komentar:

Posting Komentar